Mie Samyang Ditarik dari Pasaran di Takalar
Pihak minimarket menarik mie dagangannya itu berdasarkan surat edaran BPOM.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Mie Samyang dan beberapa jenis mi asal korea yang beredar telah ditarik di sejumlah minimarket di Takalar.
Pihak minimarket menarik mie dagangannya itu berdasarkan surat edaran BPOM.
Pantauan TribunTakalar.com di minimaket Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Sulsel, rak yang sebelumnya berisi berbagai mereka mie asal Korea kini kosong.
Baca: Mie Samyang Beredar di Takalar, Dinas Perdagangan Tidak Tahu Edaran BPOM
"Sudah tidak ada, sudah ditarik," ujar pegawai minimarket, Selasa (20/6/2017).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyatakan belum menerima secara resmi edaran BPOM terkait mie Samyang dan beberapa jenis mie asal Korea lain yang dinyatakan tidak halal karena mengandung babi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/samyang_20170105_211853.jpg)