Ramadan 1438 H
Terkait Barang Kadaluarsa, Gubernur Sulsel Minta BPOM Kerja Lebih Keras
Agar peredaran bahan makanan dan minuman kedaluwarsa dan yang mengandung bahan berbahaya bisa dicegah.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja lebih ekstra dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Alasannya, agar peredaran bahan makanan dan minuman kedaluwarsa dan yang mengandung bahan berbahaya bisa dicegah.
Saat memberi wejangan Kepada seluruh bupati/walikota di Ruang Pola Kantor Gubernur Jl Urip Sumoharjo, Gubernur Syahrul YL minta untuk menindak tegas pedagang yang menjual barang yang tidak layak konsumsi serta sudah melewati masa ekspirenya.
"Stok aman tapi kalau ternyata masih ada beredar makanan kedaluwarsa dan tidak layak edar itu tetap menjadi persoalan. BPOM harus bekerja lebih keras," ujar SYL dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com malam tadi.
Gubernur dua periode ini memerintahkan seluruh kepala daerah untuk memberikan instruksi kepada Dinas Perdagangan (Disdag) untuk pengawasan dan turun langsung ke lapangan.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini menekankan, jika dalam pemantauan ditemukan ada barang kedaluwarsa dan pengusaha/pedagang melakukan pelanggaran maka harus diberi sanksi. Minimal diberi sanksi teguran dan jika pelanggarannya berat, izin usahanya bisa dicabut. (*)
