Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Kadis Pendidikan Makassar Bersaksi di Sidang Kasus Pungli SMA 5, Ini Pengakuannya
Ismunandar mengaku hanya menerima informasi atau pemberitahuan dari terdakwa secara lisan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar dan Kepala Seksi Pengembangan Kurikulum Sarana dan Prasarana, Adhar didudukan dalam kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Senin (19/06/2017).
Mereka bersaksi untuk Kepalua SMA Negeri 5 Makassar yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan praktik pungli penerimaan siswa baru lewat jalur offline periode 2016 tahun lalu.
Di hadapan Majeli Hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Bonar Hariandja dan dua Hakim lainya menyebut tidak pernah mendapatkan permohonan dari terdakwa seputar penambahan kelas di SMAN 5.
Baca: Kasus Pungli SMA 5 Makassar, Jaksa Siapkan 100 Orang Tua Siswa Bersaksi di Persidangan
Ismunandar mengaku hanya menerima informasi atau pemberitahuan dari terdakwa secara lisan.
"Untuk penambahan kelas harus ada izin dari Dinas. Salah satunya permintaan melalui surat resmi disertai alasan alasan sekolah," kata Ismunandar.
Pengajuan surat permohonan disebutkan sudah disampaikan kepada terdakwa agar melayangkan surat secara resmi terkait alasan alasan penambahan, tapi tidak ada tindak lanjut.
Senada disampaikan saksi Adhar. Ia mengatakan belum pernah membaca ataupun melihat surat permintaan yang diajukan Kepala SMA Negeri 5.
"Informasi penambahan saya dengar hanya melalui lisan, tidak ada surat permohonan," tuturnya.
Adapun permintaan sumbangan kepada calon siswa baru, lanjut Ismunandar harus melalui mekanisme dan prosedur berlaku. Diantaranya melalui rapat komite yang dihadiri para orangtua siswa.
Mengenai masalah penerimaan siswa melalui jalur offline, Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak membenarkan dengan dali, Sekolah tersebut sudah menempu jalur penerimaan sisten online.
"Kalau sudah online tidak boleh lagi ada sistem off line," tuturnya. (*)