Ramadan 1438 H
Zakat Fitrah di Soppeng Naik Rp 500, Ini Penyebabnya
Besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dikarenakan harga beras juga ikut mengalami kenaikan.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Amil Zakat (BAZ) Soppeng telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah untuk masyarakat.
Sekretaris Baznas Soppeng M. Takbir, mengatakan, pembayaran zakat untuk tahun 2017, mengalami kenaikan Rp. 500, dibanding tahun 2016.
Pada tahun 2016, zakat fitrah di Soppeng, Rp. 6.500 / liter beras. Tahun ini, zakat fitrah sebesar Rp. 7.000 / liter beras.
Besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dikarenakan harga beras juga ikut mengalami kenaikan.
Baca: Segini Besaran Zakat Fitrah di Soppeng
Pada tahun 2016, pembayaran zakat fitrah bersamaan dengan musim panen, sehingga harga beras juga murah. Berbeda tahun ini, tidak bersamaan dengan musim panen, sehingga harga beras juga ikut naik.
Kadar zakat fitrah yang telah ditetapkan tahun 2017 yaitu 3,5 liter / jiwa.
Baca: VIDEO: Komunitas Trail dan Pramuka Ikut Antar Mantan Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo
Kadar zakat fitrah dapat dibayar dengan nilai uang dengan perhitungan, bagi makanan pokok beras zakat fitrahnya yaitu 3,5 liter X Rp. 7.000 = Rp. 24.500.
Bagi yang makanan pokoknya jagung, zakat fitrahnya 3,5 liter X Rp. 4.500 = Rp. 15.750.
Sementara yang makanan pokoknya campuran atau beras dan jagung, maka zakat fitrahnya yaitu 3,5 liter X 7.000 + 3,5 liter X Rp. 4.500 / 2 = Rp. 20.125. (*)