Ramadan 1438 H
Segini Besaran Zakat Fitrah di Soppeng
Badan Amil Zakat (BAZ) Soppeng telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah untuk masyarakat.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Amil Zakat (BAZ) Soppeng telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah untuk masyarakat.
Sekretaris Baz Soppeng M Takbir, Kamis (15/6/2017) mengatakan, kadar zakat fitrah ditetapkan 3,5 liter / jiwa.
Baca: IPNU Soppeng Tolak Program Full Day School, Ini Alasannya
Kadar zakat fitrah dapat dibayar dengan nilai uang dengan perhitungan, bagi makanan pokok beras zakat fitrahnya yaitu 3,5 liter X Rp. 7.000 = Rp. 24.500.
Baca: Ingin Istirahat, Kadis Kesehatan Soppeng Ajukan Pensiun Dini
Bagi yang makanan pokoknya jagung, zakat fitrahnya 3,5 liter X Rp. 4.500 = Rp. 15.750.
Sementara yang makanan pokoknya campuran atau beras dan jagung, maka zakat fitrahnya yaitu 3,5 liter X 7.000 + 3,5 liter X Rp. 4.500 / 2 = Rp. 20.125. (*)