Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1438 H

Segini Besaran Zakat Fitrah di Soppeng

Badan Amil Zakat (BAZ) Soppeng telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah untuk masyarakat.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
kompas.com
Ilustrasi Panitia penyaluran zakat fitrah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Amil Zakat (BAZ) Soppeng telah menetapkan jumlah besaran zakat fitrah untuk masyarakat.

Sekretaris Baz Soppeng M Takbir, Kamis (15/6/2017) mengatakan, kadar zakat fitrah ditetapkan 3,5 liter / jiwa.

Baca: IPNU Soppeng Tolak Program Full Day School, Ini Alasannya

Kadar zakat fitrah dapat dibayar dengan nilai uang dengan perhitungan, bagi makanan pokok beras zakat fitrahnya yaitu 3,5 liter X Rp. 7.000 = Rp. 24.500.

Baca: Ingin Istirahat, Kadis Kesehatan Soppeng Ajukan Pensiun Dini

Bagi yang makanan pokoknya jagung, zakat fitrahnya 3,5 liter X Rp. 4.500 = Rp. 15.750.

Sementara yang makanan pokoknya campuran atau beras dan jagung, maka zakat fitrahnya yaitu 3,5 liter X 7.000 + 3,5 liter X Rp. 4.500 / 2 = Rp. 20.125. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved