Anggotanya Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini Komentar Kapolres Luwu Timur
Parojahan sudah menjenguk FI dan bayinya di Puskesmas Malilli, Kamis (15/6/2017) kemarin.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak, menegaskan bahwa Bripda FZ harus siap terima konsekuensi atas perbuatannya.
Perwira dua bunga itu menanggapi kasus Bripda FZ yang memiliki bayi perempuan hasil hubungan gelapnya dengan perempuan berinisial FI.
"Anggota ini harus siap terima konsekuensi, apapun konsekuensinya," katanya kepada TribunLutim.com di acara buka puasa bersama di Mapolres Luwu Timur, Jumat (16/6/2017).
Ia menambahkan kemanusiaan diutamakan dalam persoalan ini, khususnya bayi dan ibunya yang statusnya harus jelas.
"Status anak ini harus jelas, kalau perlu anggota ini nikahi ibu bayi," imbuhnya.
Parojahan sudah menjenguk FI dan bayinya di Puskesmas Malilli, Kamis (15/6/2017) kemarin.
Ia turut mengupayakan ada jalan keluar dengan pendekatan kekeluargaan antara kedua pihak.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial FI melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap dengan oknum anggota Polres Luwu Timur, Bripda FZ.
FI melahirkan bayinya tersebut di kamar bersalin Puskesmas Malili, Kamis (15/6/2017).
Ayah bayi, Bripda FZ diketahui bertugas di Bagian Oprasional Polres Luwu Timur.