Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Indo Tuo Culik Anak, Modus Lamar Kerja

Amel yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, menculik Cici Ardina (3) di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera Wajo, Sabtu (11/6/2017) pukul 06.00 Wita.

Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Hasrul
st hamdana/tribunwajo.com
Kapolres Wajo AKBP NT Nurohmad menggendong korban penculikan Cici Ardina (3) didampingi Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Aryo Dwi Wibowo, saat memberikan keterangan, di Mapolres Wajo (14/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman

TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Personel Reskrim Polres Wajo mengamankan penculik anak atas nama Indo Tuo alias Amel (34), warga asal Kelurahan Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Wajo.

Amel yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, menculik Cici Ardina (3) di Desa Lalliseng, Kecamatan Keera Wajo, Sabtu (11/6/2017) pukul 06.00 Wita.

Baca: Target Kumpulkan Infaq Rp 1 M, Baznas Enrekang Cetak 5.000 Kupon

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah keluarga korban dengan melamar menjadi pelayan warung.

"Dia datang dini hari di warung keluarga korban, paginya ia izin kepada ibu korban untuk menemani korban beli kerupuk, saat itulah pelaku membawa lari korban," ujar Aryo kepada TribunWajo.com, Rabu (14/6/2017).

Baca: Mobil Bekas Ambulans Digunakan Disdukcapil untuk Pelayanan Online, Sudah Tak Layak Pakai

Pelaku, lanjut Aryo, lalu membawa korban ke Kabupaten Soppeng dan mengaku kepada warga sebagai ibu korban dan berniat menjual.

"Untungnya, warga tidak percaya saat pelaku mengaku sebagai ibu korban karena tidak mirip. Pelaku lalu panik dan melarikan diri dari warga dan meninggalkan korbannya," tutur Aryo.

Pelaku kemudian diringkus di Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo.

Baca: Bandar Narkoba Ternama di Wajo Manfaatkan Pelajar Sebagai Kurir

Korban dijemput keluarga, di dampingi tim Sat Reskrim Polres Wajo di Desa Leworeng, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Selasa (13/6/2017) pukul 22. 00 Wita.

Pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi serupa tahun 2002.

Juga pernah ditahan selama tiga tahun dengan kasus narkoba.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved