Mobil Bekas Ambulans Digunakan Disdukcapil untuk Pelayanan Online, Sudah Tak Layak Pakai
Demi memaksimalkan pelayanan, dinas ini melakukan layanan mobile online dengan sistem jemput bola.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-- Mobil online yang digunakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Enrekang untuk pelayanan mobile adalah mobil ambulans bekas yang dipinjam dari Dinas Kesahatan Enrekang.
Menurut Sekretaris Disdukcapil, Iwan Adrian, mobil itu dipinjam dan digunakan sejak tahun 2012.
Demi memaksimalkan pelayanan, dinas ini melakukan layanan mobile online dengan sistem jemput bola.
Baca: Disiplin, Kapolres Palopo Apresiasi Anggotanya
Mobil online itulah yang selama ini masuk hingga pelosok desa untuk melakukan pelayanan pembuatan e KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran.
Pantaun TribunEnrekang.com, mobil itu sudah tidak layak pakai, beberapa bagian sudah tampak berkarat.
Namun masih tetap digunakan karena belum ada anggaran untuk pembelian mobil operasional baru.
Baca: Baya, Narapidana 15 Tahun Target Khatam Al Quran
Padahal, menurut Iwan, pihaknya sudah pernah Hearing dengan Anggota DPRD untuk membahas hal itu.
"Tapi sampai sekarang kita belum diberikan anggaran untuk pembelian mobil opersional," kata Iwan kepada TribunEnrekang.com, Rabu (14/6/2017).
Iwan menambahkan untuk menjangkau sampai pelosok desa, idealnya mobil online untuk pelayanan adalah mobil doble kabin.
"Dengan harga mobil seperti itu hanya berkisar Rp 350 juta saja," ujar Iwan.
Dia berharap, pihaknya secepatanya bisa memiliki mobil operasional yang baru agar pelayanan bisa lebih maksimal.(*)