Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Kelas II B Takalar Over Kapasitas, 70 Persen Kiriman dari Makassar

Para narapidana ini dijaga sekitar delapan orang dalam satu regu pegawai Lapas Takalar.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
reni/tribuntakalar.com
Kondisi Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Takalar over kapasitas hingga lebih dari 200 orang, Selasa (13/6/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG-- Kondisi Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Takalar over kapasitas karena saat ini tercatat ada 426 tahanan yang menghuni lapas ini.

Dimana normalnya lapas kelas II B Takalar ini hanya menampung 250 tahanan saja.

Kondisi ini terjadi sejak beberapa bulan terakhir hingga menjelang ramadan 1438 H.

Plh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Takalar, Ince Muhammad Ruslan menjelaskan bahwa sekitar tujuh puluh persen narapidana merupakan kiriman dari Lapas Kelas I A Makassar.

Baca: Gado-gado Makanan Favorit Dandim 1426/Takalar Selama Ramadan

"Karena kondisi Lapas di Makassar over kapasitas hingga seribu orang, dan lapas disekitaranya juga penuh sehingga dikirim kemari, dan penghuni disini itu tujuh puluh persen kasus narkoba kiriman dari Makassar," jelasnya.

Kondisi ini membuat petugas Lapas meningkatkan pengawasan untuk menghindari terbentuknya kelompok kecil didalam lapas.

"Kondisi over capacity  membuat kita lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap terbentuknya kelompok-kelompok kecil semacam kerajaan kecil yang dapat memprovokasi teman-temannya yang lain untuk membuat kerusuhan didalam lapas," tambahnya.

Baca: SMAN 1 Takalar Buka Pendaftaran Jalur Non Akademik secara Online

Khususnya pada narapidana yang merupakan kiriman dari Makassar pegawai Lapas memberikan pendekatan lebih insentif.

Kendala lain karena over capacity di Lapas Takalar pada tempat ibadah yang terbatas sehingga penghuni lapas haru bergiliran hingga berapa kelompok untuk melakukan ibadah.

Para narapidana ini dijaga sekitar delapan orang dalam satu regu pegawai Lapas Takalar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved