Warga Galesong Kembali Demo Tolak Penambangan Pasir
Menuntut Gubernur Sulsel mencabut izin penambangan pasir dan kegiatan yang berkaitan dengan penambangan pasir di pesisir pantai Galesong.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR-- Ratusan warga Galesong melakukan aksi demo menolak penambangan pasir laut dipesisir pantai Galesong raya (Galesong Utara, Galesong, dan Galesong selatan) serta Sanrobone di Makassar, Minggu (11/6/2017).
Dalam aksi tersebut ratusan warga bersama pemerhati lingkungan hidup dan mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan aksi teatrikal yang menceritakan kehidupan nelayan Galesong jika terjadi penambangan pasir laut.
Ada tiga tuntutan aksi dari unjuk rasa tersebut, diantaranya menuntut Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mencabut izin penambangan pasir dan kegiatan yang berkaitan dengan penambangan pasir di pesisir pantai Galesong.
Baca: Heli Mendarat Darurat di Takalar, Gubernur Naik Petepete ke Jeneponto
Tuntutan yang kedua menuntut Bupati Takalar Burhanuddin B mencabut izin prinsip penambangan yang telah dikeluarkan dan membuat surat pernyataan penolakan tambang pasir di Galesong.
Dan tuntutan yang ketiga yaitu menuntut perusahaan penambangan yang saat ini beroperasi menghentikan aktivitas penambangannya.
"Semoga penolakan tambang yang kami lakukan ini berhasil untuk menyelamatkan perairan Galesong," Ujar salah satu pendiri Forum Pemerhati Galesong Aimal.
Aksi tersebut juga disertai dengan pembentangan kain yang bertuliskan menolak penambangan pasir oleh sejumlah nelayan diatas perahu.(*)