SMKN 1 Rangas Mamuju Akan Terima 432 Siswa Baru
Penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK di Sulbar dimulai pada tanggal 5 Mei 2017, dan akan berakhir hingga tanggal 16 Mei 2017 mendatang.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhari
TRIBUNSULBAR.COM, SIMBORO --Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rangas Mamuju akan menerima 432 siswa baru pada tahun ajaran 2017/2018.
Dari 432 siswa yang akan diterima tersebut, terdiri dari tujuh jurusan yakni, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Pengelasan, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Desain dan Informasi, Teknik Bangunan, Multimedian Teknik Elektronika Industri dan Teknik Pengolahan Hasil Hertanian.
Penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK di Sulbar dimulai pada tanggal 5 Mei 2017, dan akan berakhir hingga tanggal 16 Mei 2017 mendatang.
Hal itu bersadarkan surat edaran kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Baratpertanggal 5 Mei 2017.
Baca: Ini Alasan Sriwijaya Air Group Buka Rute Makassar-Mamuju
Kepala SMK Negeri 1 Rangas Mamuju, H Mahmud saat ditemui diruangan kerjanya, mengatakan dari 432 siswa dari tujuh jurusan yang akan diterima pada tahun ini akan dibagi kedalam 12 kelas.
"Pada tahun ini kami menerima siswa sekitar 432 siswa sesuai dengan daya tampun atau kapasistas kelas, jadi nanti setiap kelas itu 36 orang," katanya kepada TribunSulbar.com.
Selain itu, mantan kepala SMK Negeri 1 Tinambung Polman itu juga mengatakan proses penerimaan siswa baru di SMK Negeri 1 Mamuju masih menggunakan sistem ujian tertulis atau manulai.
Baca: Temui Kapolda Sulbar, Pangdam XIV Hasanuddin Bahas Penangkalan Terorisme
"Jadi kami disini masih menggunakan sistem tes manual atau tertulis dan masih menggunakan sistem minat bakat calon siswa baru, beda dengan SMA yang menggunakan sistem zonasi atau memprioritaskan calon siswa baru yang dekat dari sekolah," ujar Alumni IKIP tahun 1992 itu.
"Kalau kita tetap memprioritaskan atau menyesuaikan dengan kemampuan dalam menerima siswa baru karena kita di SMK dituntut untuk profesional dalam bidangnya," tutur mantan kepala SMKN 1 Tinambung.
Ia menyebutkan, sistem penerimaan tersebut sesuai dengan Permendiknas - Permendikbud nomor 17 tahun 2017.(*)