Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Siswa Baru

Dibuka 9 Juni, Ini Jalur Penerimaan Siswa SMA dan SMK di Sulsel

Jalur akademik ialah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimana hasil seleksinya didasarkan pada Nilai Ujian Nasional (NUN)

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Dibuka 9 Juni, Ini Jalur Penerimaan Siswa SMA dan SMK di Sulsel
ist
Logo Tribun Timur Makassar

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pendaftaran siswa baru untuk jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), Sulawesi Selatan, mulai dibuka secara online pada 9 Juni mendatang.

 Kabag Humas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Ibrahim, kepada tribuntimur.com, Minggu (4/6/2017) malam mengatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018, dibagi kedalam dua jalur.

Berikut penjelasan Humas Disdik Sulsel Ibrahim:

1. Jalur akademik

Jalur akademik ialah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimana hasil seleksinya didasarkan pada Nilai Ujian Nasional (NUN). Jika calon peserta didik baru merupakan peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), maka jumlah nilainya ditambah 20% dari jumlah total NUN.

Namun jika calon peserta didik baru merupakan peserta Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP), maka NUN tidak ditambah dan tidak dikurangi.

Pendaftaran : 21 Juni-1 Juli 2017 dan Pengumuman : 3 Juli

2. Jalur non akademik

Jalur non akademik dibagi lagi menjadi empat item jalur sebagai berikut. Untuk pendaftaran, kesemuanya pada 9-14 Juni dan pengumuman pada 19 Juni.

- Jalur afirmasi yaitu jalur khusus untuk dari kalangan ekonomi kurang mampu dan warga yang berkebutuhan khusus.

- Jalur prestasi yaitu jalur khusus bagi calon peserta didik baru yang berprestasi pada pertandingan mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan tingkat internasional. seperti OSN, O2SN, FLS2N, PON, MTQ Nasional, Olimpiade Olahraga Internasional, Sea Games, dan Asian Games. Adapun bukti kejuaraan ditunjukkan dalam bentuk sertifikat atau piagam, penghargaan yang terdaftar pada data base Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

- Jalur Kemitraan yaitu jalur khusus bagi peserta didik baru yang bermitra dengan sekolah yaitu Instansi Vertikal yang mempunyai kewenangan absolut, Pemerintah Kabupaten/Kota serta dunia usaha dan industri bagi SMK.

- Jalur Domisili yaitu jalur khusus bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dekat dari sekolah pilihan sesuai lokasi dan jarak didasarkan pada Kartu Keluarga (KK) dan keterangan fakta integritas dari pejabat yang berwenang.

- Jalur non-akademik akan mengikuti tes tertulis jika jumlah pendaftar melebihi kuota dan penentuan kelulusan jalur nonakademik setelah tes tertulis : jumlah nilai tes tertulis + bobot penambahan nilai.

Untuk tes kesehatan, baik jalur akademik maupun non akademik,berupa tes kesehatan dan tes narkoba akan dilaksanakan pada 4-8 Juli. Dan untuk pendaftaran ulang, 5-8 Juli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved