Ini Pesan Ketua PMTI Toraja Kepada Markus Nari
Markus dituduh melakukan intimidasi kepada Miryam S Haryani, terkait kasus pemberian keterangan palsu.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), Frederik Batong, sempat menemui anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Markus Nari, di Kota Makassar, Kamis (1/6/2017) sore.
Pertemuan ini berselang sehari sebelum KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari, sebagai tersangka, Jumat (2/6/2017) siang.
Politikus asal Sulawesi Selatan ini diduga berkaitan dengan kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani.
"Pak Fred datang temui berikan dukungan doa dan sebagai sahabat beliau sangat prihatin, dan meminta saya menyerahkan kepada Tuhan tantang perkara ini," kata Markus Nari yang juga Wakil Ketua PMTI, kepada TribunToraja.Com, saat ditemui di ruang tunggu Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (2/6/2017) sore.
Pertemuan empat mata ini berlangsung sekitar satu jam.
"Rencana Tuhan indah pada waktunya dik," ujar Mantan Ketua DPRD Kota Makassar saat hendak menaiki pesawat memuju Jakarta.
Markus Nari sontak kaget dan merasa dijadikan tumbal dalam kasus korupsi e-KTP.
Markus dituduh melakukan intimidasi kepada Miryam S Haryani, terkait kasus pemberian keterangan palsu.
Dengan kondisi kaki yang pinjang setelah memgalami kecelakaan pada kunjungan reses di Kecamatan Simbuan, Tana Toraja, Fungsionaris DPP Partai Golkar ini tetap menguatkan diri untuk berangkat ke Jakarta.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita HP dan dokumen dari rumah Markus.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyitaan dilakukan setelah Satgas KPK menggeledah rumah Politikus Partai Golkar asal Toraja, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
"Penggeledahan dan penyitaan di rumah Markus Nari terkait dengan penyidikan kasus pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan e-KTP untuk tersangka MSH (Miryam S Haryani)," kata Febri, Rabu (31/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah pribadi tapi juga rumah dinas Markus Nari.
Anggota Fraksi Golkar DPR RI asal Toraja, Markus Nari, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4/2017), bersama Ade Komaruddin. Markus jadi saksi dugaan korupsi proyek e-KTP dan membantah menerima aliran dana Rp 4 miliar sebagaimana dalam dakwaan jaksa. (KOMPAS.COM)
Hasilnya temukan dokumen foto copy BAP saksi Markus Nari dalam proses pemeriksaan di e-KTP dan HP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/batong_20170602_200329.jpg)