Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Sulsel: Imunisasi Halal

"Terkait dengan imunisasi ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa pada 23 Februari 2016 lalu"

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sekum MUI Sulsel Prof Dr H Muh Ghalib 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menghalalkan imunisasi bagi anak usia dini.

Hal tersebut diungkpkan oleh Sekretaris Umum (Sekum) MUI Sulsel Prof Dr H Muh Ghalib, usai memberikan materi di Sosialisasi Imunisasi Kementrian Kesehatan RI di Hotel Sahid, Jl Ratulangi, Makassar, Selasa (30/5/2017).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kadis Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin, dan sejumlah jajaran Dinas Kesehatan Makassar.

Prof Ghalib menyebutkan polemik tentang haramnya imunisasi sudah saatnya diakhiri.

Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang anjuran Imunisasi bagi para anak - anak di Indonesia.

"Terkait dengan imunisasi ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa pada 23 Februari 2016 lalu. Jadi sudah ada itu Fatwahnya diperbolehkan," ujar Prof Ghalib.

Ia menjelaskan sebagian masyarakat khususnya ummat muslim di Indonesia memilih tidak mengimunisasi anaknya karena terpengaruh dengan berita tentang cairan haram yang ada di vaksin Imunisasi.

Menurut Ghalib, dengan adanya Fatwa MUI tentang Imunisasi ini, kiranya para masyarakat tidak lagi menghindari pemakaian Imunisasi bagi anaknya.

Pasalnya Imunisasi ini pungsinya baik untuk kekebalan dan sehatan bagi anak usia dini.

"Imunisasi ini kan sebagai penawar virus, dan tidak ada penawar kekebalan tubuh selain imunisasi ini.

Ia menyebutkan agama memperhatikan kesehatan bagi anak sebagai bentuk ikhtiar keshatan jasmani anak-anak.

Ghalib mengungkapkan sesuguhnya Fatwa tentang penggunaan vaksin diupayakan dari yang halal dan tidak dari yang haram.

Tetapi jika yang halal belum ditemukan maka yang haram atau yang lain-lain itu diperbolehkan. "Tapi ingat ini dalam kondisi darurat ya," kata  Ghalib.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Makasaar dr Naisyah Tun Azikin mengatakan imunisasi ini sangat penting diberikan kepada anak usia 0 bulan hingga 5 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved