Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1438 H

Ramadan, Hotel di Soppeng Dilarang Terima Tamu Pasangan Bukan Muhrim

Apabila ada tamu pasangan, maka disarankan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Ayobuka.com
ilustrasi pasangan kekasih 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, melarang seluruh hotel untuk menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.

Kabid Trantib Pol PP Soppeng Amiruddin Senin (29/5) mengatakan, apabila ada tamu yang berpasangan dan akan menginap di hotel, maka disarankan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

Apabila tamu yang bersangkutan belum berstatus suami - istri, maka pemilik hotel disarankan untuk menolak.

Larangan tersebut, juga mengacu pada edaran bupati Soppeng, selama bulan ramadan.

"Apabila mereka didapat berdua-duaan di dalam hotel bukan suami istri, maka akan langsung dibawa ke kantor polisi," ujar Amiruddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved