Polda Sulsel Bidik Penyaluran Dana Hibah Pemkab Bone 2016
Bantuan bernilai miliaran itu dikucurkan Pemkab Bone tahun 2016 kepada sejumlah organisasi, LSM, ormas dan beberapa media.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel membidik kasus bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Bone tahun 2016.
Bantuan bernilai miliaran itu dikucurkan Pemkab Bone tahun 2016 kepada sejumlah organisasi, LSM, ormas dan beberapa media.
Diduga ada penyalahgunaan prosedur pemberian dana hibah kepada penerima dana.
Sejumlah pejabat pemerintah daerah dan penerima dana hibah telah diperiksa oleh penyidik.
"Saya sudah diperiksa di salah satu cafe, waktu itu malam hari banyak ditanyakan tim polda," kata salah satu penerima dana hibah kepada TribunBone.com.
Baca: Pengadilan Bone Vonis Pembunuh Sadis Jumardi Penjara Seumur Hidup
Lanjutnya, penyidik Polda Sulsel mencecar beberapa pertanyaan.
"Saya sudah diperiksa ditanya apakah memasukkan proposal saat minta proposal pencairanku, apakah terdaftar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan sudah berapa lama terdaftar," ucap pria yang enggan disebutkan namanya itu.
Kepala Kesbangpol Bone, Dray Vebrianto menuturkan, penyidik Polda Sulsel sudah memeriksa ormas penerima dana hibah.
Baca: Lima Bulan Nggak Dapat Jatah dari Istrinya, Suami di Bone Lapor Polisi
"Dana hibah ini banyak jenisnya, kalau berkaitan dengan ormas itu sesuai domain saya kalau kegiatan yang diberikan dana hibah sesuai SKPD bersangkutan," kata Dray.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky S yang dikonfirmasi tribunbone.com belum menerima informasi detail terkait dana hibah Bone 2016 yang diusut.
"Belum ada baket yang dikirim krimsus," kata Dicky kepada tribunbone.com dikonfirmasi terpisah.