Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Kasus Pungli SMA 5 Makassar, Jaksa Siapkan 100 Orang Tua Siswa Bersaksi di Persidangan
Atas perkara kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru yang menyeret Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menyiapkan 100 lebih orangtua siswa untuk dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Ratusan orangtua siswa bakal bersaksi di persidangan atas perkara kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru yang menyeret Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran.
"Semua saksi yang sebelumnya diperiksa akan dihadirkan dalam persidangan. Jumlahnya lebih dari 100 orang," kat Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham kepada Tribun.
Namun ratusan orangtua siswa tersebut bakal dihadirkan secara bertahap setiap proses persidangan.
Sebelumya, orangtua siswa, Rasdayanti dalam persidangan mengaku, menyerahkan uang kepada Kepsek sebanyak Rp 5 juta. Uang itu diserahkan di ruang kerja tersangka.
"Saya berikan langsung sama Kepala Sekolah. Uang yang saya serahkan sebanyak Rp 5 juta," kata Rasdayanti dalam persidanganya. (*)