Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Karondang Luwu Utara Ini Diduga Cabuli Anak Sendiri

Diduga pula BA melakukan perbuatan itu sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP atau tahun 2012.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Warga Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulsel, berinisial BA (43) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya, Jumat (19/5/2017). 
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, TANALILI - Warga Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulsel, berinisial BA (43) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya, Jumat (19/5/2017).
Kini BA meringkuk di sel tahanan Mapolsek Bonebone, Luwu Utara.
BA dituding memperkosa anaknya yang masih berusia 17 tahun itu lebih dari satu kali.
Korban tak kuasa menolak karena takut diancam dipukul dan dibunuh oleh ayahnya.
Diduga pula BA melakukan perbuatan itu sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP atau tahun 2012.
Karena tak kuat lagi dengan perlakuan pelaku, korban yang kini duduk di bangku SMA itu melaporkan ayahnya ke Mapolsek Bonebone.
Kanit Reskrim Polsek Bonebone Aiptu Joko Isdianto mengatakan, saat melapor korban didampingi adiknya.
"Anak itu melapor bahwa dia telah diperkosa bapak kandungnya berulang-ulang di rumahnya sendiri," kata Joko kepada TribunLutra.com, Minggu (21/5/2017).
Anggota Mapolsek Bonebone lalu mencari pelaku dan berhasil menemukannya di Desa Poreang.
"Pelaku kita tangkap saat tengah melintas di jalan. Dia sempat mau melarikan diri tapi diberi tembakan peringatan," katanya.
Di perjalanan, pelaku kembali mencoba kabur sehingga dihadiahi timah panas di bagian kakinya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved