Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mereka yang Kembalikan Uang Suap Korupsi e-KTP ke KPK, Ada Auditor BPK dan Pengacara Hotma Sitompul

Terungkap 13 nama yang menerima suap kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) setelah 15 kali persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Editor: Ilham Mangenre
tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

13.  Auditor BPK, Mahmud Toha Siregar

Nama lain yang terungkap sempat ditawari uang suap namun mengaku menolak adalah Ganjar Pranowo.

Dia adalah mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar sempat ditawari uang 5.200.000 dollar Amerika Serikat (AS).

Namun katanya, ia mengaku menolak tawaran uang tersebut.

Meski menolak, dia mengaku tidak melaporkan ke pihak yang berwajib atas upaya suap itu.

Anggota Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun  di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017), menyebut sulit untuk menentukan apakah Ganjar layak dijerat atau belum.

"Itu debatable (bisa diperdebatkan), dia ditawai tapi nolak, itu bisa. Karena dia tidak terima, (unsur) penerimaannya hilang. Kalau dalam pidana korupsi, dia (harus) sengaja," katanya. 

Baca juga: Fakta-fakta Menarik dalam Sidang ke-12 Kasus Korupsi E-KTP

KPK Terima Rp 250 Miliar

Sebelumnya diberitakan bahwa pada tahap penyidikan, KPK telah menerima penyerahan uang korupsi e-KTP sebesar Rp 250 miliar.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh korporasi dan konsorsium yang terlibat dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Sementara, sebanyak Rp 30 miliar sisanya diserahkan oleh 14 orang yang beberapa di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak yang diketahui mengembalikan uang merupakan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Pengacara kedua terdakwa, Soesilo Ariwibowo, mengatakan, Irman danSugiharto mentransfer uang sekitar Rp 4 miliar ke rekening KPK.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved