Operasi Patuh
Selama Operasi Patuh, Sudah 210 Pengendara Ditilang di Soppeng
Surat kendaraan yang tidak dimiliki seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng, telah menilang 210 pengendara selama operasi patuh.
Kasat lantas Polres Soppeng AKP. Muh. Yusuf, Kamis (18/5/2017) mengatakan, rata - rata pelanggaran di Soppeng, karena tidak memiliki surat kendaraan.
Baca: VIDEO: Begini Suasana Operasi Patuh di Depan Rujab Wabup Bantaeng
Baca: Hari Ketiga Operasi Patuh, Satlantas Polres Takalar Tilang 124 Pengendara
Surat kendaraan yang tidak dimiliki seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi masyarakat yang ditilang, dan sudah mengikuti proses dan dilengkapi surat bukti dari kejaksaan, maka ia bisa mengambil kendaraannya.
Sekedar diketahui, operasi patuh berlangsung mulai tanggal 9 sampai 22 Mei.