BI Sulsel Musnahkan 3.604 Lembar Uang Palsu
Pemusnahan uang tiruan ini berbagai pecahan dan nominal, ada Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan lainnya. Pemusnhaan dilakukan oleh mesin pemotong.
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan sebanyak 3.604 lembar uang palsu di Kantor BI Sulsel, Menara Bosowa Jalan Urip sumoharjo, Makassar, Rabu (17/5/2017).
Pemusnahan uang tiruan ini berbagai pecahan dan nominal, ada Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan lainnya. Pemusnhaan dilakukan oleh mesin pemotong.

Kepala BI Sulsel, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan uang palsu yang dimusnahkan itu berasal dari hasil temuan BI selama periode Desember 2015 hingga Maret 2017. Juga berasal dari sitaan pengadilan.
"Perimtah pemusnahan ini sesuai araha dari Pengadlilan Tinggi Makassar ," jelas Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (17/5/2017).
Lebih lanjut Wiwiek menjelaskan uang palsu ini seluruhnya dari emisi lama. Sementara untuk emisi baru tahun 2016 belum ada.
"Kami terus melakukan upaya pencegahan dan pengutana terkait uang rupiah agar tidak mudah dipalsukan," jelas Wiwiek.(*)