Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2017

Operasi Patuh Satlantas Polres Mamuju Tilang 36 Motor

Operasi itu merupakan operasi patuh hari kelima yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Sedikitnya 36 kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Patuh Satlantas Polres Mamuju di depan Mapolres, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sabtu (13/5/2017) malam. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU – Sedikitnya 36 kendaraan roda dua terjaring dalam Operasi Patuh Satlantas Polres Mamuju, Sabtu (13/5/2017) malam.

Operasi tersebut digelar di depan Mapolres Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju, AKP Suhartono.

Operasi itu merupakan operasi patuh hari kelima yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

“Semua kendaraan roda dua yang kita tilang malam ini, masih seperti hari-hari sebelumnya, tingkat pelanggarannya rata-rata karena kelengkapan surat-surat,” kata personel Satlantas Polres Mamuju bagian penilangan Bripka Rusni kepada TribunSulbar.com.

Bripka Rusni menambahkan, pengandara yang ditilang selama pelaksanaan Operasi Patuh langsung mengambil SIM atau STNK di kejaksaan dan membayar denda melalui rekening bank.

Kasat Lantas Polres Mamuju AKP Suhartono mengatakan, pengendara mobil yang melanggar rata-rata hanya mendapatkan teguran.

"Seperti tadi ada mobil yang menggunakan rotator itu kita suruh lepas, karena itu dilarang ada undang-undangnya, kecuali mobil TNI, Polri dan Ambulans," ujar perwira Polisi tiga balok itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved