Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi 1000 Lilin untuk Ahok Dibubarkan, Camat Ujung Pandang Turun Tangan

Puluhan anggota kepolisian dengan perlengkapan lengkap membentuk barikade didepan barisan massa aksi itu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana aksi bakar lilin untuk Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang berlangsung dianjungan pantai Losari dan didepan RS Stella Maris, Jl Penghibur, Makassar, Sabtu (13/5/2017) malam . Aksi ini mendadak memanas lalu dilakukan pembubaran karena dianggap tak berizin. Selain itu, ratusan warga dari organisasi masyarakat tampak turut mendukung pembubaran aksi itu. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi bakar 1000 lilin untuk Ahok berlangsung didepan Rumah Sakit (RS) Stela Maris, Jl Penghibur, Sabtu (13/5/2017) malam.

Massa aksi bakar 1000 lilin ini, kompak mengenakan baju kemeja putih, mereka membawa lilin dan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan bawa spanduk.

Aksi ini sontak, membuat pengunjung anjungan Pantai Losari dan pengguna Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang menjadi pusat perhatian tersendiri.

Baca: Ternyata Beginilah Rumah Pribadi Ahok dan Isinya yang Ditinggal Selama Dia di Penjara

Aksi bakar 1000 lilin untuk Ahok berlangsung didepan Rumah Sakit (RS) Stela Maris, Jl Penghibur, Sabtu (13/5/2017) malam.
Aksi bakar 1000 lilin untuk Ahok berlangsung didepan Rumah Sakit (RS) Stela Maris, Jl Penghibur, Sabtu (13/5/2017) malam. (HANDOVER)
Aksi bakar 1000 lilin untuk Ahok berlangsung didepan Rumah Sakit (RS) Stela Maris, Jl Penghibur, Sabtu (13/5/2017) malam.
Aksi bakar 1000 lilin untuk Ahok berlangsung didepan Rumah Sakit (RS) Stela Maris, Jl Penghibur, Sabtu (13/5/2017) malam. (HANDOVER)

Tidak berjalan lama, aksi ini akhirnya dibubarkan palsa oleh pihak Kecamatan Ujung Pandang dan beberapa anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca: Seperti Inilah Sempitnya Ruang Tahanan Ahok di Mako Brimob

"Mereka melakukan aksi disini dan tidak ada ijinnya, tentu melanggar," ujar Camat Ujung Pandang, Zulkifli saat menemui para massa dilokasi aksi tersebut.

Menghindari keributan, puluhan anggota kepolisian dengan perlengkapan lengkap seperti tameng, membentuk barikade didepan barisan massa aksi itu.

Diketahui, aksi bakar 1000 lilin untuk Ahok itu adalah bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap vonis hukuman atas kasus yang menjeratnya. 

Ternyata Beginilah Rumah Pribadi Ahok dan Isinya yang Ditinggal Selama Dia di Penjara

Ahok tak bisa lagi istirahat di rumahnya lantaran putusan hakim yang menetapkan dirinya divonis dua tahun penjara hingga langsung dilakukan penahanan.

Vonis yang dibacakan di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu menyangkakan Ahok dengan pasal 156a KUHP.

Awalnya, setelah Ahok divonis dua tahun penjara, Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang.

Namun, mantan Bupati Belitung tersebut dipindahkan ke tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, atas permintaan Kepala Rutan Cipinang dengan alasan keamanan, Rabu (10/5/2017) dini hari.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved