Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Berobat di RS Hermina Makassar

Peserta BPJS Kesehatan khususnya di wilayah kecamatan Manggala tak perlu repot lagi mencari rumah sakit yang cukup jauh

Tayang:
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
BPJS Kesehatan diwakili Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Makassar, drg Unting Patri Wicaksono dan Direktur RS Hermina dr Victor Trigno menandatangani nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar dengan Manajemen RS Hermina di rumah sakit tersebut, Jl Toddopuli Raya Timur, Jumat (12/5/2017). Dengan adanya kerja sama ini, peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di RS Hermina dengan mengikuti aturan yang berlaku. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Nurul Adha Islamiah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Sakit Hermina yang terletak di Jl Toddopuli Raya Timur kini menerima Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai Senin 15 Mei 2017 mendatang.

Hal tersebut tercantum dalam nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makassar dengan Manajemen RS Hermina di rumah sakit tersebut, Jl Toddopuli Raya Timur, Jumat (12/5/2017).

Baca: Besok, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Car Free Day Boulevard

Baca: BPJS Kesehatan Bulukumba Luncurkan Fitur Mobile Screening

BPJS Kesehatan diwakili Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Makassar, drg Unting Patri Wicaksono dan Direktur RS Hermina dr Victor Trigno.

Dr Victor menjelaskan, para peserta BPJS Kesehatan khususnya di wilayah kecamatan Manggala tak perlu repot lagi mencari rumah sakit yang cukup jauh dari tempat tinggalnya.

"Ini rumah sakit rujukan. Tentunya para peserta BPJS Kesehatan bisa dirujuk kesini. Dengan mengikuti aturan yang berlaku. Kecuali dalam keadaan darurat," jelas dr Victor kepada Tribun Timur.

Dengan adanya kerja sama ini, dipaparkan dr Victor, pihaknya bakal terus meningkatkan pelayanan rumah sakit tanpa membedakan satu sama lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved