Operasi Patuh 2017
Mobil Dinasnya Pakai Plat Hitam, Kadis PU Takalar Ditilang
Satlantas Polres Takalar menahan mobil dinas tersebut karena menggunakan plat hitam yang seharusnya menggunakan plat merah.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Kendaraan dinas Pemkab Takalar dengan nomor polisi DD 124 C ditahan anggota Satlatntas Polres Takalar ketika melintas di Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Jumat (12/5/2017) sore.
Satlantas Polres Takalar menahan mobil dinas tersebut karena menggunakan plat hitam yang seharusnya menggunakan plat merah.
Ketika ditahan oleh Kasatlantas Polres Takalar, diketahui bahwa mobil tersebut ditumpangi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Takalar, Alimuddin.
"Kita tidak memandang merek apapun dan siapapun, kalau melanggar kita akan tindak. Ini bukan kejadian pertama kali, selama kita operasi sudah ada beberapa mobil dinas kita tahan karena melanggar," jelas Kasatlantas Polres Takalar AKP Ismail.
Mobil dinas bernomor plat DD 124 C yang ditumpangi oleh Kadis PU pun harus mengganti plat mobil hitam yang digunakannya dengan plat merah.
"Letak masalahnya kan ini bukan mobil pribadi tetapi kendaraan dinas, tidak boleh pakai plat hitam. Kalau tadi alasannya karena mau ke Makassar jadi mereka pasang plat hitam, padahal tidak ada demo. Kalau ada kejadian di Makassar baru kita izinkan pakai plat hitam," tambahnya.
Razia yang dilakukan Satlantas Polres Takalar tersebut merupakan Operasi Patuh 2017.