Kejati Terus Gali Keterangan Data Proyek Underpass Simpang Lima Makassar
Tentang dugaan korupsi proyek pembebasan lahan Underpass Simpang Lima Makassar - Mandai.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat masih mengumpulkan data dan keterangan seputar dugaan korupsi proyek pembebasan lahan Underpass Simpang Lima Makassar - Mandai.
Penyidik mengaku telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang kini tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan.
"Sementara kita masih pengumpulan data dan keterangan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Salahuddin, Kamis (11/5/2017).
Baca: Macet Bulu-bulu Maros Sampai Simpang Lima Bandara, Ini Penyebabnya
Baca: Kejati Sulselbar Panggil Tim 9 Proyek Underpass Simpang Lima Mandai-Makassar
Pengumpulan data dan permintaan keterangan itu kata Salahuddin, untuk memastikan bahwa proyek ini ada unsur penyimpangan atau pidana yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
Lembaga Korps Adyaksa ini memastikan akan segera menyimpulkan, setelah ditemukan ada titik terang dalam proses penyelidikan tersebut.
Menurut Salahuddin sejumlah pihak yang diduga bertanggungjawab dalam proyek tersebut sudah dimintai keteranganya.
Seperti Asisten 1 Pemkot Makassar, Muh Sabri dan kepala Kelurahan setempat yang masuk dalam kawasan pembebasan lahan.
Pembangunan Underpas merupakan proyek yang menggunakan dana APBN dari Kementrian Pekerjaan Umum (PU) , melalui Balai Jalan Metropolitan Makassar (BJMM). (*)