Operasi Patuh 2017
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Jeneponto Tindak 27 Pelanggar
Pelanggar yang terdiri dari pengendara mobil dan motor itu diberi sanksi tilang online untuk ditebus di Bank.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sejumlah pengendara terjaring razia Operasi Patuh hari pertama di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (09/05/2017).
"Razia yang kita gelar tadi menjaring 27 pelanggar terdiri dari 24 pengendara motor dan tiga mobil," kata Kaur Bin Ops Satlanats Polres Jeneponto, Iptu Hamka.
Pelanggar yang terdiri dari pengendara mobil dan motor itu diberi sanksi tilang online untuk ditebus di Bank.
Jenis pelanggara didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat kelengapan berkendara berupa SIM dan STNK.
Baca: Prospek Blok Karaengta Jeneponto Beresiko Rendah Versi Lembaga Kajian Migas
"Operasi ini beda dengan Operasi Simpatik, kalau yang sekarang ini lebih mengedepankan penindakan dan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas," ujar Hamka.
Operasi itu mendapat pengawasan daru Propam Polres Jeneponto.(*)