Mencuri di Maluku dan Papua, Pasutri asal Kampung Sapiria Diringkus di Makassar
Pasutri itu diamankan karena terlibat dalam kasus tindakan pencurian uang milik Nasabah Bank di dua daerah, Maluku dan Papua.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar ringkus pasangan suami istri (Pasutri) di Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (7/6/2017).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Akp Edy Sabhara mengatakan, Pasutri itu diamankan karena terlibat dalam kasus tindakan pencurian uang milik Nasabah Bank di dua daerah, Maluku dan Papua.
Mereka adalah, Muhamad daeng Na'i alias Wawan Kera (54) berprofesi buruh dan istrinya, Bunga Lia (32) nerprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT). Pasutri ini adalah warga asli Kampung Sapiria.
"Keduanya diamankan dirumah tantenya disapiria gotong pada pukul 03.30 wita. Penangkapan ini berdasar pada laporan polisi dari polda maluku dan papua," kata Edy Sbahara kepada tribun timur.com.
Edy Sabhara menjelaskan, kedua pelaku mengakui pernah mencuri uang milik nasabah Bank di Bandara Timika, Papua pada bulan Desember 2016. Dimana, pelaku mengambil uang 60 juta rupiah.
"Jadi pengakuannya pelaku, mereka ini mengikuti korban dari bank sampai ke bandara. Setiba dibandara mereka pun beraksi dan mencuri uang yang masih berada didalam mobil," jelas Edy. (*)