BPKP Masih Kumpulkan Data dan Kaji Proyek Pasar Sentral Makassar
"Paling lama dua minggu sudah ada hasilnya, setelah itu hasilnya kita akan sampaikan ke Wapres," kata Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Didik Krisdiyanto
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN - TIMUR.COM,MAKASSAR-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Sulawesi selatan segera mengumumkan hasil audit proyek Pasar Sentral Makassar,
khususnya dalam penetapan harga lods Mal Makassar.
BPKP turun tangan mengaudit proyek atas permintaan langsung Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla beberapa hari lalu, lantaran permasalahan lods pedagang di Pasar Sentral Makassar yang bergulir sejak satu tahun lalu tidak kunjung diselesaikan Pemkot Makassar.
"Paling lama dua minggu sudah ada hasilnya, setelah itu hasilnya kita akan sampaikan ke Wapres," kata Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Didik Krisdiyanto kepada Tribun.
Didik mengaku sampai saat ini tim audit BPKP Sulsel masih terus mengkaji dan melakukan pengumpulan data ataupun dokumen pasar sentral. Dokumen itu berupa soal perjanjian pedagang dengan pengembang , serta beberapa dokumen lainya.
Dokumen itu disita dibeberapa tempat, seperti di Kantor PD Pasar ataupun Instansi terkait yang berhubungan masalah Pasar Sentral Makassar. "Selain mengumpulkan data, juga mengambil keterangan pihak yang bersangkutan," tuturnya.
Proyek Pasar Sentral tersebut merupakan revitalisasi menyeluruh pusat perbelanjaan eceran terbesar di wilayah timur yang mengalami kebakaran besar pada 2014 silam.
Musibah kebakaran itu, ribuan kios ataupun lods milik pedagang hangus terbakar hingga rata dengan tanah. Atas kebakaran itu, Pemkot bekerjasama dengan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang membangun gedung berlantai sembilan itu.
Proyek ini kemudian berpolemik, setelah tahap pembangunan mulai rampung. Ribuan pedagang yang menjadi korban kebakaran tidak menemukan kesepakatan dalam sewa lods Mal Makassar yang dipatok MTIR.
Kedua belah pihak bersikukuh mempertahankan harga masing masing. PT MTIR bertahan pada harga Rp 60 juta/meter, sementara pedagang menginginkan dibawa Rp 30 juta sesuai dengan harapan Wakil Presiden.(*)