Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar

Kejari Mulai Rampungkan Berkas Kepsek SMA 1 Makassar

Sebelumnya, Kejari Makassar telah melimpahkan berkas perkara tersangka Kepsek SMA 5 Makassar, Muh Yusran.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mulai merampungkan berkas perkara Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar. Hajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru di SMA 1.

"Sementara kita muai proses pembekasan perkara tersangka. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera selesai, lalu selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham, Rabu (26/04/2017).

Sebelumnya, Kejari Makassar telah melimpahkan berkas perkara tersangka Kepsek SMA 5 Makassar, Muh Yusran. Namun, hingga saat ini Pengadilan belum menjadwalkan proses persidangan.

Dalam perampungan berkas perkara itu, Alham mengaku akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keteranganya. Salah satunya adalah saksi pelapor, yakni Herman Hafid Nassa.

Herman Hafid Nassa merupakan ketua Forum Orangtua Murid di Makassar . Dia juga merupakan mantan sekertaris Komite SMA 1. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved