Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Jaksa Sibuk, Pelapor Pungli SMA 1 Makassar Batal Diperiksa
Lantaran pihak penyidik Kejaksaan Negeri Makassar sedang mengikuti kegiatan di Kantor DPRD Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar kembali mengagendakan pemeriksaan Ketua Forum Orangtua Murid di Makassar, Herman Hafid Nassa atas kasus dugaan pungli SMA 1 Makassar, Rabu (26/04/2017).
Hanya saja pemeriksaan itu tiba-tiba batal digelar lantaran pihak penyidik Kejaksaan Negeri Makassar sedang mengikuti kegiatan di Kantor DPRD Makassar.
Baca: Diam-diam Kejaksaan Sudah Periksa Kepsek SMA 1 Makassar
Baca: Ini Alasan Kejari Belum Tahan Kepsek SMA 1 Makassar
Herman rencana diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan praktik pungli penerimaan siswa baru di SMa Negeri 1 dengan tersangka Kepsek SMA 1, Abdul Hajar.
"Pemeriksaan ditunda hari ini. Rencana pemeriksaan baru bisa dilakukan besok,"kata Herman Hafid kepada wartawan ditemui di Kantor Kejari Makassar.
Rencana pemeriksaan Hafid merupakan yang kesekian kalinya pasca dirinya melaporkan ke Kejari Makassar. Herman menyebut Kepsek SMA 1 , Abdul Hajar diduga memungut biaya penerimaan siswa baru.
Setiap siap dipungut biaya antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta. Total pungutan itu berjumlah ratusan juta dengan dali pembelian bangku untuk penambahan kelas. (*)