Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPO Obat Daftar G Dilumpuhkan Polres Luwu Utara

Kakak Uttang, Edding (30) yang juga DPO kasus pencurian ikut jadi incaran personil Polres Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Setelah ditembak polisi, Uttang (23) dirawat di RSUD Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (26/4/2017). 

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE BARAT - Uttang (23), warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, Sulsel, dibekuk polisi, Selasa (25/4/2017) malam.

Uttang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu Utara kasus penyalahgunaan obat daftar G sejak 18 Januari 2016.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muhammad Tanding, Rabu (26/4/2017) menjelaskan, Udding ditangkap di rumahnya.

Kakak Uttang, Edding (30) yang juga DPO kasus pencurian ikut jadi incaran personil Polres Luwu Utara.

"Saat kita mencoba menangkap keduanya ada perlawanan dari keluarga termasuk dari bapaknya Useng (71)," jelas Tanding kapada TribunLutra.com.

Edding melarikan diri.

"Uttang ikut melawan aparat menggunakan parang dan coba melarikan diri sehingga kami lumpuhkan dengan timah panas dua kali di bagian paha," jelasnya.

"Kalau Useng menghalangi penangkapan kedua anaknya dengan menggunakan kayu. Jadi sempat ditarik anggota dan kakinya tertusuk kayu," Tanding menambakan.

Uttang dan Useng masih dirawat secara intensif di RSUD Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara.

"Kondisi keduanya sudah membaik dan masih mendapat perawatan intensif dari tenaga medis," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved