Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Diam-diam Kejaksaan Sudah Periksa Kepsek SMA 1 Makassar
"Dia sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar sudah memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru.
Ia diperiksa dengan cara dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang beberapa pekan terakhir.
"Dia sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Menurut Alham, dalam kasus pungli SMA 1, telah memasuki tahap perampungan berkas perkara.
Ia berharap berkas perkara segera rampung dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan. (*)
Berita Terkait