Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar

Diam-diam Kejaksaan Sudah Periksa Kepsek SMA 1 Makassar

"Dia sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar sudah memeriksa Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru.

Ia diperiksa dengan cara dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang beberapa pekan terakhir.

"Dia sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Menurut Alham, dalam kasus pungli SMA 1, telah memasuki tahap perampungan berkas perkara.

Ia berharap berkas perkara segera rampung dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved