Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhtar Tompo Laporkan Syamsuddin Karlos ke Polres Jeneponto

Insiden yang menimpanya itu dapat menyulut emosi pihak keluarga dan jaringan pendiri Lontara Sakti tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
Mukhtar Tompo dan Syansuddin Karlos 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Anggota DPR RI Mukhtar Tompo resmi melaporkan anggota DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos ke Polres Jeneponto atas dugaan kasus penganiayaan.

"Iya kita melaporkan (Syamsuddin Karlos) untuk mengantisipasi emosi keluarga dan jaringan saya, agar ada alasan saya untuk menyerahkannya ke proses hukum," kata Mukhtar dikonfirmasi TribunJeneponto.com via telepon selularnya, Senin (24/04/2017) siang.

Menurutnya, insiden yang menimpanya itu dapat menyulut emosi pihak keluarga dan jaringan pendiri Lontara Sakti tersebut.

"Sampai saat ini saya berusaha meredam keluarga dan jaringan agar tidak terjadi gesekan," ujar anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Baca: Begini Kronologi Adu Jotos Antara Muhtar Tompo dan Syamsuddin Karlos di Jeneponto

Dia sangat menyayangkan adanya insiden yang terjadi di areal pekuburan mantan Wawali Makassar, Supomo Guntur.

"Bahwa kejadian itu tidak perlu dilakukan karena kami sementara berduka karena yang berduka ini adalah kami," ujar mantan legislator provinsi Sulsel tersebut.

Baca: Keluarga Besar Supomo Guntur: Sangat Kecewa Atas Perkelahian Mukhtar Tompo vs Syamsuddin Karlos

Terpisah Humas Polres Jeneponto, AKP Moh Wahyu membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar pak Muhtar Tompo melaporkan atas nama Syamsuddin Karlos atas dugaan penganiayaan dengan nomor laporan LP/B/114/VI/2017/SPKT, jam sebelas malam masuk laporannya," ujar Moh Wahyu.

Menurut Moh Wahyu, dalam waktu dekat ini, pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai konfirmasi terkait laporannya itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved