Bentrok Satpol PP vs Polisi
Jusman Siap Hadapi Tuntutan Jaksa Pekan Depan
Setelah pemeriksaan terdakwa, Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang lanjutan kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Satuan Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham dilanjutkan pekan depan.
Setelah pemeriksaan terdakwa, Pengadilan Negeri Makassar mengagendakan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang akan dilanjutkan Selasa depan. Agendanya pembacaan tuntutan, kata kuasa hukum terdakwa, Zulkifli Hasanuddin.
Baca: Polisi Serahkan Hasil Rekonstruksi Tewasnya Bripda Michael ke Kejaksaan
Baca: Tiga Anggota Satpol PP Makassar Bersaksi di Persidangan Penikaman Bripda Michael
Mantan wakil ketua LBH ini menyebutkan apapun tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pihaknya siap menghadapi.
"Kami siap menghadapi, tetapi tentunya JPU harus realistis melihat fakta persidangan,"sebutnya.
Fakta persidangan disebutkan, terdakwa melakukan penikaman karena keandaan memaksa untuk menyelamatkan diri dan nyawanya yang terancam