DPRD Makassar Belum Juga Bayar Utang, Kuasa Hukum Idris Manggabarani Tunggu Putusan Inkrah
Yugo mengatakan, belum bisa mengambil sikap atas upaya selanjutnya sampai ada putusan tetap atau inkrah atas gugatan itu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN, TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Makassar dinilai sampai saat ini belum memiliki niat baik untuk melunasi tunggakan utangservice kendaraan yang bergulir sejak 2007 beberapa tahun silam pemilik Bengkel Smile, A. Idris Manggabarani.
Padahal, Idris sudah dua kali menang dalam gugatan, baik ditingkat Pengadilan Negeri Makassar hingga Pengadilan Tinggi Makassar.
"Sampai saat ini belum ada penyampaian dari pihak DPRD soal rencana pelunasan tunggakan itu," kata Kuasa Hukum Idris Manggabarani, Yusuf Gunco kepada Tribun, Sabtu (15/4/2017)
Baca: Utang DPRD Makassar di Bengkel Idris Manggabarani Capai Rp 898 Juta
Baca: DPRD Makassar Wajib Bayar Utang Servis Mobil RP 898 Juta ke Idris Manggabarani
Yugo mengatakan, belum bisa mengambil sikap atas upaya selanjutnya sampai ada putusan tetap atau inkrah atas gugatan itu.
"Kita tunggu dulu sampai Inkrah baru bisa mengambil upaya lainya," tegasnya.
Jumlah dana tunggakan service kendaraan DPRD pada saat itu kata Yugo senilai Rp 398 juta utang pokok, namun berbunga. Nilainya sampai saat ini dikalkulasikan mencapai Rp 898 juta.
"Kami berharap agar pihak DPRD kota Makassar melunasi tungakan utangya. Karena ini sudah 10 tahun berjalan, tapi sampai sekarang belum dibayar, sebutnya.