Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usut Kasus Pengadaan Pipa, Polda Periksa Kepala Satker PU Sulsel

Pemeriksaan tersebut telah dilakukan dalam pekan ini, pasca penggeledahan kantor Satker Dirjen Cipta Karya.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah kantor Direktorat Cipta Karya di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (6/4/2016) siang ini. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Polda Sulsel mengaku telah memeriksa beberapa kepala Satuan Kerja (Satker) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat Sulsel terkait kasus korupsi.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo Pandji mengaku, pemeriksaan tersebut telah dilakukan dalam pekan ini, pasca penggeledahan kantor Satker Dirjen Cipta Karya.

"Banyak yang kami periksa, termaksud kepala satuan kerjanya. Sudah diperiksa tapi masih sebatas saksi dulu," ungkap Leonardo saat dikonfirmasi tribun-timur lewat Whats App, Kamis (13/4/2017).

Baca: Dinas PU Sulsel Lempar Tanggungjawab Ke PU Gowa

Baca: Tipikor Polda Sulsel Panggil Kepala PU dan Dirjen Cipta Karya Pekan Depan

Sebelumnya, tim Polda Sulsel geledah kantor Dinas PU dan Perumahan Rakyat Sulsel, gedung Setker Dirjen Cipta Karya di Jl Urip Sumoharjo, Panaikang, kota Makassar, Kamis (6/4/2017) siang.

Penggeledahan itu dipimpin langsung Leonardo Pandji bersama lima anggota Tipikor Ditreskrimsus dan dibackup lima anggota Ditsabhara Polda. Tim berhasil mendapatkan bukti dari kantor itu.

Baca: 90 Menit Polisi Geledah Kantor PU Dirjen Cipta Karya

Barang bukti tersebut didapat setelah tim mulai menggeledah pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita dan dapat dua unit monitor, satu CPU komputer dan sejumlah berkas-berkas penting.

"Sementara ini masih menyusun berkas keterangan dari hasil pemeriksaan para saksi ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasus ini bisa digelar," jelas AKBP Leonardo Pandji.

Kasus dugaan Tipikor pengelolaan dan juga pengembangan air minum, soal pengadaan dan pemasangan Pipa PVC tahun anggaran 2016 itu disebut terjadi di 10 Kabupaten di Provinsi Sulsel.

Kasus dugaan Tipikor itu mulai dibidik penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus pada awal tahun 2017. Namum, Pandji masih enggan untuk menyebutkan 10 kabupaten yang dimaksud. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved