Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

90 Menit Polisi Geledah Kantor PU Dirjen Cipta Karya

Yudhiawan menyebutkan, kasus dugaan Tipikor itu mulai dibidik penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel awal tahun 2017

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Selama 90 menit, tim Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah kantor Ditjen Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya, di Jl Urip Sumoharjo, Kamis (6/4/2016).

Penggeledahan itu dipimpin langsung Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda, Akbp Leonardo Pandji bersama lima anggota Tipikor dan diback up, lima personel Sabhara Polda.

Baca: Geledah Kantor Ditjen PU, Tim Tipikor Polda Sulsel Dapat Ini

Penggeledahan mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.30 Wita, tapi saat Akbp Leonardo enggan memberi keterangan saat keluar dari gedung itu bersama tim dengan membawa barang bukti.

Konfirmasi terpisah, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan mengaku, tim Tipidkor menggeledah kantor Dirjen Cipta Karya, terkait kasus Tipikor dana pengelolaan dan pengembangan air.

"Soal kasus dugaan tipikor pengelolaan dan juga pengembangan air minum, soal pengadaan dan pemasangan pipa PVC tahun anggaran 2016 di sepuluh (10) kabupaten di sulsel," ujar Yudhiawan.

Yudhiawan menyebutkan, kasus dugaan Tipikor itu mulai dibidik penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel awal tahun 2017, sekitar bulan Januari hingga Februari kasus itu mulai dibuka.

Lanjutnya, kasus itu terkuak karena pihak KPA atau PPTK sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan pengelolaan dan pengembangan air minum pengadaan dan pemasangan pipa, diduga fiktif.

"Pengerjaannya menggunakan anggaran Apbn sebesar 3,7 miliar dengan 21 paket pekerjaan, akan tetapi pekerjaan tersebut tidak pernah dikerjakan alias fiktif," jelas mantan penyidik KPK, Yudhiawan.

Terkait 10 Kabupaten yang disebutkan, Yudhiawan enggan memberi penjelasan, tapi bukti seperti dua monitor, satu CPU komputer dan sejumlah berkas-berkas dari kantor itu bisa menjadi bukti kuat.

Kepala kantor Ditjen Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Dirjen Cipta Karya yang dimintai keterangan, memilih untul bungkam. Bahkan pintu kantornya ditutup rapat untuk wartawan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved