Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPK RI Datang, Pejabat Sinjai Dilarang Tinggalkan Wilayahnya

Mereka akan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Bupati Sinjai Sabirin Yahya 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

SINJAI, TRIBUN - Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan Sabirin Yahya menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di rumah jabatan bupati, Senin (11/4/2017).

Mereka akan memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016.

Tim BPK yang hadir di Kabupaten Sinjai kali ini, berjumlah empat orang satu orang ketua tim, dan tiga orang anggota. Tim BPK ini rencananya akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sinjai selama 30 hari.

Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Hasnayati, menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Sinjai khususnya dari Inspektorat kabupaten untuk mendampingi tim BPK dalam rangka pemeriksaan di lapangan.

Sedangkan Bupati Sinjai mengatakan kepada seluruh kepala OPD agar mendukung kelancaran pemeriksaan, dan responsif terhadap permintaan data dan informasi terkait pemeriksaan.

Bupati Sinjai juga menyampaikan kepada semua pejabat dilingkup pemerintah kabupaten Sinjai untuk tidak meninggalkan Sinjai selama pemeriksaan dilakukan, jelas Sabirin. (*)

Tags
BPK
Sinjai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved