Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai BPN Luwu Utara Disebut Persulit Warga Jika Tak Dibayar

"Banyak pegawai di sana yang mempersulit kita kalau tidak membayar sesuai dengan yang mereka minta," katanya menambahkan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
HANDOVER
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) menyita sejumlah berkas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara, Masamba, Kamis (6/4/2017). 
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Pungutan liar (pungli) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara, sudah lama dikeluhkan warga.
Pegawai BPN Luwu Utara Saldi Amir (33) yang ditangkap tangan tim Saber Pungli, Rabu (5/4/2017), disebut bukan kasus satu-satunya.
Diduga masih banyak pelaku pungli di kantor "basah" itu.
"Sudah lama dikeluhkan, terutama saat mengurus hak kepemilikan tanah (sertifikat hak milik)," kata sumber Tribunlutra.com, Jumat (7/4/2017).
"Banyak pegawai di sana yang mempersulit kita kalau tidak membayar sesuai dengan yang mereka minta," katanya menambahkan.
Saldi Amir ditangkap di kantornya usai melakukan transaksi pengukuran ulang sebidang tanah milik Sumarni (38) warga Desa Sumpira.
"Penangkapan ini atas laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan pembayaran pengurusan pengukuran ulang dan perubahan hak guna bangunan di BPN," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP M Tanding. (*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved