Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Sulsel Tertibkan Taksi Online, Netizen: Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Tim gabungan melakukan penertiban di dua lokasi, yakni di Jl Pandang Raya dan Jl Hertasning.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Anggota Dishub Sulsel mengamankan empat mobil angkutan umum berbasis online di Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (6/4/2017). 

Whilda Nkh Nkh: Skrng jamanx teknologi,klo kita gunakan taksi online berarti masyarakt sdh cerdas,lagian jg pelayanan taksi online sngat memuaskn dan hargax brsahabat

Muhammad Nuzul: Lucu Karna WAKIL RAKYAT ATAU KELUARGA PEJABAT TINGGI, Justru lebih dominan pake Taksi Online hahaha

Tamin Bachtiar: Taxi on line is ok... Mudah, murah, puas dan menyenangkan... Beda dgn taksi argo, pesan beberapa kali tdk muncul, pake argo kuda lagi sehingga ongkosnya mahal..

Bang Deny: Saya tau jiee maunya ini, Sengaja supaya ada tawwa kerja na dishub.. :D :D :D Kan klo online yg bertanggung jawab yang urus semua itu perusahaan online nya toh, Klo angkutan umum, plat kuning dll Dishub :D ( Mungkin seperti itu )

Ancha Alamsyah: ORANG CERDAS PASTI PILIH TAXI ONLINE..PELAYANAN BAGUS..TARIF MURAH SERTA BERAGAM FASILITAS YG TAK BISA DI DAPAT DARI TAKSI KOMERSIAL..."SAVE TAKSI ONLINE" ...rejeki itu sudah di atur oleh Allah swt..

Muhammad Yusuf: takkala kasi jadi desa mi itu makassar ...peraturan apami itu nda mau trima kemajuan zaman.

Komunitas Driver Online Tak Pusing

Komunitas driver taksi online di Makassar tidak ingin ambil pusing dengan keputusan sepihak Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel yang melarang operasional taksi berbasis aplikasi.

Sebab, mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 Tahun 2017, Kemenhub masih memberikan waktu selama tiga bulan lamanya masa transisi.

"Kami masih diberi waktu tiga bulan untuk memenuhi persyaratan yang artinya berlaku nanti 1 Juni 2017," kata Perwakilan Taksi Online Makassar, Abdul Muttalib saat menggelar pertemuan dengan para driver taksi online di Jalan Hasanuddin Makassar, Kamis (6/04/2017).

Menurutnya, Dishub Sulsel harus berdiri di tengah dan tidak menunjukkan sikap seolah hanya memikirkan nasib sopir taksi konvensional.

"Kami ini seolah dianaktirikan, kami minta Dishub kembali ke aturan Kemenhub. Jangan kebijakannya seolah berpihak," katanya.

Muttalib juga menyayangkan tindakan sewenang-wenang Dishub Sulsel melakukan razia taksi online. Sementara saat ini, masih dalam masa transisi.

"Tindakan razia itu tak berdasar hukum," tutupnya.

Seperti diketahui, Dishub Sulsel melarang operasioal taksi online. Keputusan itu diambil dalam rapat bersama perwakilan pengusaha taksi. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved