Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Pelaku Begal Ngadu ke PPTP2A, di Penjara Anaknya Tak Diikutkan Ujian Nasional Kejuruan

"Saya tidak tau, mau kemana ini mengadu, anak saya tidak dikasi ruang lagi untuk mendapatkan haknya untuk sekolah," ujar Hasna

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Orangtua Pelaku Begal Ngadu ke PPTP2A, di Penjara Anaknya Tak Diikutkan Ujian Nasional Kejuruan
ist
ilustrasi

"Semoga koordinasi ini akan mendapat jalan terang untuk anak ibu hasna," ujar mantan Kabag Humas Makassar ini.

PPTP2A kata Tenri bukan lembaga hukum yang akan memberikan sanksi disaat suatu unsur melakukan tindakan yang bertentangan dengan UU Perlindungan Anak dan Perempuan.

Hanya saja, lembaga PPTP2A bisa merekomendasikan setiap lembaga untuk dipidanakan disaat melanggar UU (aturan)  yang berlaku di negara ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved