Honor Pekerja Lepas Kementerian Pertanian di Sulsel Belum Dibayar, Ini Kata Akmal Pasluddin
Akmal mengakui, banyak aspirasi dan masukan dari penyuluh pertanian di berbagai daerah khususnya daerah pemilihannya
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, mengungkapkan gaji tenaga harian lepas (THL) Kementerian Pertanian di Sulsel belum terbayarkan.
“Banyak sekali aspirasi dan masukan dari penyuluh pertanian di berbagai daerah khususnya daerah pemilihan kami, Sulawesi Selatan II, bahwa sudah hampir 6 bulan honor para tenaga harian lepas (THL) banyak yang terkatung-katung," kata Anggota DPR-RI dari Bone ini via WhatsApp ke Tribun, Rabu (5/4/2017).
Baca: Akmal Pasluddin Minta Penyuluh Pertanian Jadi PNS Tanpa Batasan Umur
Ia meminta Kementerian Pertanian segera menyelesaikan status Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) untuk menjadi PNS tanpa batasan usia baik melalui Peraturan Khusus atau Revisi UU ASN.
Ia mempertanyakan perkembangan secara detail kontrak dan honor THL-TBPP.
Baca: Tokoh Masyarakat Bone Minta Akmal Pasluddin Maju Pilgub 2018
"Kami meminta upaya Kementerian Pertanian untuk memperhatikan secara serius pada pengangkatan THL-TBPP ini menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya.
Akmal mengakui honor THL belum cair karena permasalahan perubahan kelembagaan penyuluh sehingga membuat nomenklatur berubah di daerah.
“Perlahan tapi ada progress tidak menjadi masalah yang penting negara tidak mendzolimi abdinya meskipun hanya kontrak," katanya.
"Saya juga berharap, bahwa pemerintah melakukan perbaikan Biaya Operasional (BOP) bagi Tenaga Kontrak Pendamping Perkebunan (TKP dan PPL TKP) karena masih sangat minim dan kurang layak dengan penambahan anggaran di RAPBNP 2017”, katanya. (*)