Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Ada Oknum di Belakang Bandar Narkoba Cullang

Ruslan merupakan salah satu bandar besar yang telah beroperasi sejak lima tahun lalu, dan menjadi DPO Polda Sulsel.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Tangis keluarga Ruslan Hasan alias Cullang (28) pecah, saat jenazah bandar besar narkoba asal Makassar yang ditembak mati tersebut akan dibawa ke rumah duka, Rabu (29/3/2017). 

Tetangga yang mengaku sudah lama tak bertemu dengan Cullang tersebut menceritakan, saat Ruslan akan dibawa untuk dimakamkan, Rabu kemarin, ratusan masyarakat sekitar datang untuk mengantar kepergiannya.

"Kemarin banyak sekali orang yang mau angkat kerandanya, biasanya kan cuma keluarga, tapi ini tidak, orang berebutan, saya sampai menangis terharu melihatnya," kata dia.

Ia mengaku kaget juga mendengar kabar Ruslan tewas sebagai bandar narkoba. Menurutnya selama ini Ruslan dikenal memang memiliki banyak uang, namun tidak diketahui bahwa ia adalah bandar besar.

Sementara itu, Sepupu Ruslan, Rusdi (35) mengatakan sudah cukup lama tudak berkomunikasi dengan Cullang. Ia hanya tahu bahwa Ruslan tinggal di Mamuju bersama Istri, dan bekerja sebagai pengusaha ternak dan bengkel.

"Setahu saya dia bekerja sebagai pengusah pakan ternak di sana, dan juga semacam bengkel," kata dia. (*)

Bisa Muncul Anggapan Adanya Bekingan

(Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas)

LBH Makassar sangat menyayangkan tindakan aparat polisi yang melakukan proses penangkapan yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.

Pertama, publik kehilangan sumber informasi terkait bagaimana tersangka bersama jaringannya melakukan peredaran narkoba di Makassar. Yang ada Polda memberi informasi sepihak terkait kematiannya.

Ada dugaan pelanggaran prosedur pada penangkapan itu, karena dari pihak polisi sudah menintai sejak lama, harusnya kan sudah siap bagaimana melakukan penangkapan kepada tersangka, bukan akhirnya dengan menembak mati.

Harusnya sudah disiapkan dari awal, kalau dia tembak mati artinya polisi tidak siap bertemu dengan tersangka, apalagi kalau hanya diduga akan melarikan diri. Harusnya dilumpuhkan saja agar bisa diproses dan mendapatkan keterangan dari tersangka sehingga terungkap betul jaringan-jatingannya.

Publik hanya diberi informasi alasan menembak, bukan bagaimana betul-betul menuntaskan peredaran narkoba di Makassar dan Sulsel.

Kalau ada argumen sepihak dari Polda bahwa dia gembong narkoba, kita harus menguji apa benar jika dia telah meninggal akan terjadi perubahan signifikan terhadap penurunan peredaran narkoba. Jika ternyata tidak turun berarti bisa memunculkan persepsi publik.

Bisa saja muncul dugaan bahwa bos besarnya belum terungkap jika narkoba nanti masih marak. Tindakan polisi ini tidak profesional dan memunculkan persepsi lain dan anggapan beragam. Seandainya ditangkap saja dan diproses di persidangan hingga terungkap jaringannya, kan bisa diketahui bagaimana peredaran narkoba di Makassar.

Anggapan adanya bekingan dari oknum aparat juga bisa muncul jika seperti ini. Ini kan katanya sudah beraksi lima tahun, harusnya bisa segera diungkap. Kalau seperti ini asumsinya terputus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved