Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Pesta Sabu dalam Sel Kejari Makassar, Tujuh Tahanan Dites Urine

Barang bukti narkotika berupa alat isap dan botol kosong ditemukan pegawai Kejaksaan dalam sel tahanan Rabu (29/03/2017) kemarin

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bulukumba mendadak dites urine di kantor Pemkab Bulukumba, Kamis (2/2/2017). 

Laporan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kejaksaan Negeri Makassar masih menelusuri asal muasal barang bukti alat isap sabu yang ditemukan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Makassar Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang.

Barang bukti narkotika berupa alat isap dan botol kosong ditemukan pegawai Kejaksaan dalam sel tahanan Rabu (29/03/2017) kemarin. Alat itu ditenggarai habis digunakan tujuh terdakwa kasus tindak pidana pencurian yang ditahan dalam sel.

"Kami sementara telusuri asal barang itu. Kenapa sehingga barang itu bisa masuk ke dalam sel , padahal penjagaannya sangat ketat," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama.

Baca: Menanti Sidang, Tujuh Tahanan Asik Nyabu dalam Sel Kejari Makassar

Namun Andi Usama belum memastikan asal barang itu murni dibawa langsung oleh para tahanan sendiri atau ada keterlibatan oknum yang sengaja membantu masukan barang itu. "Itulah sementara kita telusuri," sebutnya

Ketujuh terdakwa kasus pencurian disebutkan mantan Kasipidum Watampone telah melalui proses tes urine. Sementara hasilnya masih ditunggu oleh penyidik guna memastikan tahanan ini habis mengkonsumsi atau tidak.

"Barang bukti yang ditemukan juga kita sudah ambil sampelnya untuk dicek, apakah alat itu mengandung narkotika atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.

Baca: 115 Prajurit Korem 141 Toddoppuli Bone Jalani Tes Urine

Perbuatan tujuh tahanan ini terungkap ketika seorang pegawai Kejaksaan Negeri Makassar Bagian Pengawalan Tahanan bernama Ismail (23) hendak mengecek sel ketujuh tahanan.

Tujuh terdakwa kasus pencurian ditahan di sel tahanan Kejaksaan karena menunggu giliran menjalani persidangan yang rencana digelar, Rabu kemarin di Pengadilan Negeri Makassar.

Namun tiba tiba, petugas melihat para pelaku sedang bergerombol dalam sel tahanan dan berlagak mencurigakan. Di dalam sel ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong serta botol.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved