Segini Jumlah Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palopo
Jumlah keseluruhan pajak bumi dan bangunan Kota Palopo pada tahun 2017 adalah Rp 3,9 miliar.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sedikitnya 50 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan telah dicetak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Rabu (29/3/2017).
SPPT tersebut akan diedarkan ke warga Palopo mulai April hingga Oktober 2017.
Jumlah keseluruhan pajak bumi dan bangunan Kota Palopo pada tahun 2017 adalah Rp 3,9 miliar.
Jumlah tersebut terbagi disembilan kecamatan yang ada di Kota Palopo.
"Saya berharap warga bisa bekerjasama, harus cepat bayar pajak, jangan ditunda-tunda," kata Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris kepada tribunpalopo.com.
Dia menjelaskan, penghasil pajak bumi dan bangunan terbanyak adalah Kecamatan Wara dengan jumlah hasil pajak Rp 1,9 miliar, dan jumlah penghasil pajak terendah berada di Kecamatan Sendana dengan nilai Rp 100 juta.
Kantor Bapenda Kota Palopo terletak di Jl Andi Mas Jaya, Kelurahan, Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.