Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Jumlah Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palopo

Jumlah keseluruhan pajak bumi dan bangunan Kota Palopo pada tahun 2017 adalah Rp 3,9 miliar.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Pegawai Bapenda Kota Palopo Menyusun SPPT di Kantor Bapenda Jl Andi Mas Jaya, Kelurahan, Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Rabu (29/3/2017). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sedikitnya 50 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan telah dicetak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Rabu (29/3/2017).

SPPT tersebut akan diedarkan ke warga Palopo mulai April hingga Oktober 2017.

Jumlah keseluruhan pajak bumi dan bangunan Kota Palopo pada tahun 2017 adalah Rp 3,9 miliar.

Jumlah tersebut terbagi disembilan kecamatan yang ada di Kota Palopo.

"Saya berharap warga bisa bekerjasama, harus cepat bayar pajak, jangan ditunda-tunda," kata Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris kepada tribunpalopo.com.

Dia menjelaskan, penghasil pajak bumi dan bangunan terbanyak adalah Kecamatan Wara dengan jumlah hasil pajak Rp 1,9 miliar, dan jumlah penghasil pajak terendah berada di Kecamatan Sendana dengan nilai Rp 100 juta.

Kantor Bapenda Kota Palopo terletak di Jl Andi Mas Jaya, Kelurahan, Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved