Bupati Maros Serahkan LKPD ke BPK Sulsel
Dalam penyerahan ini, Bupati Maros didampingi Wakil Ketua DPRD Maros Rusli Rasyid ,Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, serta sejumlah kepala SKPD.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Bupati Maros Hatta Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (27/3/2017).
Dalam penyerahan ini, Bupati Maros didampingi Wakil Ketua DPRD Maros Rusli Rasyid ,Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang, serta sejumlah kepala SKPD.
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Endang Tuti Kardiani.
"Kami telah menyusun LKPD ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap Maros kembali meraih opini WTP dari BPK," kata Hatta melalui rilis yang dikirim Kabag Humas Pemkab Maros, Kamaluddin Nur.
Pada LKPD 2015 lalu, BPK Sulsel memberikan Maros opini WTP Clean and Clear. Hatta berharap predikat tahun ini juga sama dengan tahun lalu.
Bupati Maros menargetkan, Maros tahun 2017 ini mendapat predikat WTP Clear Clean atau sama dengan predikat tahun lalu.
Apalagi dalam penyusunan LKPD ini, pihaknya yakin LKPD Maros tahun ini lebih transparan, profesional dan akuntabel.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Sulsel Endang Tuti Kardiani mengatakan, dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016.
“Sedangkan auditor kami akan bekerja dan menyelesaikan pemeriksaannya paling lambat dua bulan setelah penyerahan ini," katanya.
"Kami meminta kepada Pemda untuk membantu tim kami, kalau ada dokumen yang dibutuhkan dari SKPD segera diberikan,” katanya.
Kepala BPK Sulsel juga mengapresiasi Maros karena ketepatannya menyerahkan LKPD-nya sebelum batas waktu yang ditentukan.