Sebelum Ditangkap, Ada Video Ridho Rhoma dengan Ayu Ting Ting, Sudah 2 Juta Kali Ditonton
Bagaimana tidak, sekitar 1 minggu sebelum ditangkap, Ridho Rhoma tampak bergembira bersama pedangdut Ayu Ting Ting.
Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, tepatnya pukul 04.00 WIB.
Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.
"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).
Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.
"Dia ditangkap sendiri," ujar Suhermanto.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu.
Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.
Setelah diamankan polisi di lobby hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.
Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.
“Cuma dia memang sempat WhatsApp ibunya, bahwa dia mau selesa-in masalah dulu,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, kepada Grid.ID, Sabtu (25/3/2017).
Menurut Mak Tanti, saat itu Ridho belum mau berterus terang kepada ibundanya, masalah apa yang akan ia selesaikan.
Sampai pada saatnya, kabar penangkapan Ridho karena narkoba, mencuat di media.
“Enggak dijelas-in, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa,” kata Mak Tanti.
Operasai penangkapan dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada hari Sabtu (25/03/2017) dan berhasil menangkap pelaku.