Cowok Warga BTP Curi iPhone 6 di UMI Lalu Dijual Rp500 Ribu
Dari tangan pelaku, tim Resmob yang dipimpin Panit II Iptu Harianto Rahman dan Dantim, Bripka Zulqadri amankan barang bukti berupa Iphone 6
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Panakukkang menciduk pencuri Iphone 6 di Jl Bumi Tamanlerea Permai (BTP) Raya, kota Makassar, Minggu (26/3/2017) siang.
Brdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP / 385 / III / K / 2017 / Restabes Mks / Sektot Panakukkang, Makassar, dia warga BTP.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Akp Muh. Warpa mengatakan, pria berinisial A itu diamankan karena mencuri handphone jenis Iphone6 di masjid kampus UMI, Urip Sumoharjo, Makassar.
"Pelaku diamankan berdasarkan pada laporan polisi, setelah itu ada informan dilapangan yang mengetahui keberadaan pelaku dan tim kami langsung amankan pelaku," kata Warpa kepada tribun
Dari tangan pelaku, tim Resmob yang dipimpin Panit II Iptu Harianto Rahman dan Dantim, Bripka Zulqadri, mengamankan barang bukti berupa Iphone 6 warna Gold yang rencana pelaku kan menjualnya.
Warpa menjelaskan, pelaku mengakui mencuri Iphone 6 dimasjid kamlus UMI, dan rencananya akan menjual hanphone dengan harga 4 hingga 5 juta tersebut ke seorang perempuan seharga 500 ribu.
"Modusnya untuk menjual karena lagi butuh uang, padahal itu adalah barang curiannya, pelaku menjual seharga 500 ribu kepada seorang perempuan melalui akun facebook," jelas Warpa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Iphone6.jpg)