Bantah Pajak Bersoal, Syahrini: Pajak Saya Bukan Ratusan Juta, Tapi Miliaran Rupiah
Syahrini mengaku bahwa, sebagai warga Indonesia yang baik, ia sudah membayar pajak. Ia juga sudah mengikuti tax amnesty pada 2016.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang. Dokumen tersebut berupa nota dinas yang dikirimkan kepada Handang tertanggal 4 November 2016.
Nota dinas yang sifatnya sangat segera tersebut perihal pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang bayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan.
Di dalam isi nota dinas yang diteken Handang itu, dijelaskan bahwa surat tersebut untuk kepentingan wajib pajak atas nama Syahrini.
"Iya, itu Syahrini yang artis itu," ujar Handang kepada jaksa KPK.
Baca: Syahrini Goyang Morena Bareng Istri Petinggi Golkar, Katanya Biar Seksi
Perlu diketahui, meskipun nama Syahrini disebut dalam persidangan tersebut tidak berarti ia terkait dengan kasus yang sedang dihadapai Handang.
Penulis: Sintia Astarina